Disparbud Jaksel Imbau Pelaku Industri Pariwisata Promosikan Budaya Betawi
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan mengimbau agar para pengusaha industri pariwisata di Jakarta Selatan turut serta mempromosikan Budaya Betawi.
Maka harus tetap dilestarikan dan dipromosikan oleh pemerintah, pengusaha dan masyarakat,
Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Selatan, Nursyam Daoed mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No 11 Tahun 2017 tentang ikon budaya Betawi. Dalam Pergub tersebut dijelaskan 8 ikon budaya Betawi, yaitu Ondel-Ondel, Kembang Kelapa, Ornamen Gigi Balang, Baju Sadariah, Kebaya Kerancang, Batik Betawi, Kerak Telor, serta Bir Pletok.
"Maka harus tetap dilestarikan dan dipromosikan oleh pemerintah, pengusaha dan masyarakat," jelasnya, Jumat (13/10).
Pemprov DKI Terima CSR Bus Pariwisata ke 25Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan kelestarian budaya Betawi dengan berbagai cara. Salah satunya, melaksanakan program sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017 tentang ikon budaya Betawi, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok B-C, Lt 2, Kamis (12/10).
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri sebanyak 150 pelaku industri pariwisata dan jajaran SKPD/UKPD di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
"Dengan demikian, kebudayaan Betawi tetap lestari," tandasnya.